Salah Persepsi-Missed Komunikasi Tanpa Konfirmasi, Hati-hati Bahaya Konsleting Terjadi
14
September 2021 lalu, beredar pemberitaan di beberapa portal media elektronik
tentang Kepala SMA Negeri 1 Senayang yang “diduga” tidak kooperatif dengan
pelaksanaan sebuah pembangunan yang sedang berlangsung. Narasi yang dibunyikan
di media online tersebut adalah Kepala Sekolah yang melarang penggunaan listrik
untuk kepentingan pembangunan.
Hal
ini terjadi karena salah komunikasi antara pihak pembangun dengan kepala
sekolah. Proyek yang sedang berlangsung adalah renovasi salah satu bangunan di SMA
Negeri 1 Senayang. Pihak pembangun merasa kepala sekolah tidak mengizinkan
penggunaan listrik sekolah untuk renovasi gedung. Sebenarnya tidak demikian.
SMA Negeri 1 Senayang memiliki 3 meteran listrik sejauh ini, meteran 1 ada di gedung yang sedang di bongkar, meteran 2 menunjang lab komputer, majelis guru dan TU. Serta meteran 3 untuk laboratorium kimia, biologi dan perpustakaan.
Bulan
ini, SMA Negeri 1 Senayang sedang melaksanakan serangkaian kegiatan ANBK
(Asesmen Nasional Berbasis Komputer) yang dilaksanakan di Lab Komputer. Pihak
pembangun meminta izin untuk menggunakan meteran listrik 2 yang sedang
digunakan untuk menunjang ANBK. Dengan pertimbangan Daya listrik dan banyaknya
unit komputer dan keperluan sekolah lainnya maka kepala sekolah tidak mengizinkan
penggunaan meteran listrik tersebut, tapi mengizinkan meteran listrik sekolah
yang lainnya untuk digunakan, seperti meteran listrik 1 dan 3.
Pada
bangunan yang dibongkar oleh pihak pembangun sebenarnya terdapat meteran
listrik 1 yang dapat digunakan oleh pihak pembangun. Akantetapi, meteran
tersebut telah di bongkar terlebih dahulu oleh pihak pembangun, yang sebenarnya
itu memutus aliran listrik ke 4 ruang kelas. Kondisi demikian mengakibatkan
beberapa guru yang akan mengajar di kelas tersebut akan terkendala dalam penggunaan media pembelajaran.
Solusi
sudah diberikan, alasan pun sudah diberikan dari pihak kepala sekolah. Akan
tetapi kesalahpahaman ini berujung ke sebuah tajuk berita di media.
Sayangnya,
saat berita tersebut beredar di beberapa media tentang “kepala sekolah yang
menghalangi penggunaan listrik”, tidak ada konfirmasi dari para pewarta ke
pihak sekolah baik itu kepala sekolah langsung, maupun majelis guru. Konfirmasi
kejadian malah dilakukan ke pihak yang tidak mengetahui duduk perkara dari
kejadian ini. Sangat disayangkan.
Konfirmasi
pewarta dilakukan ke kepala sekolah di tanggal 14 september 2021 melalui
Whatsapp kepala sekolah, tidak merujuk ke bertanya “apa yang terjadi, kenapa
ada kejadian seperti ini? benarkah kejadiannya seperti itu?” Tetapi konfirmasi melalui WA tersebut lebih mengenai laporan dari pihak
pembangun dan pelaporan kasus ini ke pihak dinas.
Terkadang kita sering salah menilai suatu persoalan. Saat dihadapkan pada suatu masalah, bertanya adalah salah satu cara, dan menggali informasi dari “berbagai sumber valid” adalah solusi, agar analisa dapat dijalankan dan menghasilkan sebuah kesimpulan yang akurat dan terpercaya. Setidaknya itu spirit kurikulum yang kami pegang teguh sebagai pendidik. (ER)
SMAN 1 SENAYANG KABUPATEN LINGGA PROVINSI KEPRI